Remaja Penjambret di Palembang Tak Berkutik Ditangkap Polisi di Rumahnya

M David
Pelaku jambret tas perempuan di Palembang ditangkap polisi. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Remaja penjambret dengan korban seorang perempuan di Palembang tidak berkutik ditangkap polisi di rumahnya. Pelaku, Prengki (19) telah beraksi di Jalan Mahameru, Kecamatan Seberang Ulu II Paembang. 

Korban seorang perempyan, Cindi Yuli (21) juga sedang mengendarai sepeda motor dipepet oleh pelaku lalu dijambret. Selain menjemput pelaku, polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunaan saat menjambret. 

"Modus pelaku mengikuti korban lalu dipepet dan dirasmpas tas korban yang berisikan handphone," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Senin (15/11/2021).

Korban kemudian membua laporan polisi yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pelaku ditangkap saat tidur di rumahnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BMKG Sebut Sebagian Besar Wilayah Sumsel Sedang Mengalami Musim Hujan

57 tahun lalu

Pekan Kedua November, Polda Sumsel Tangkap 51 Tersangka Narkoba

57 tahun lalu

Kabar Baik, Sumsel Nol Kasus Covid-19 di Akhir Pekan

57 tahun lalu

Menghadapi Hujan di Akhir Tahun, Pemprov Sumsel Siapkan Bantuan untuk Korban Bencana

57 tahun lalu

Kereta Api Anjlok di Peninjauan OKU Sumsel, Jalur ke Lampung Terganggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal