Rebutan Lapak, Pria Ini Tusuk Muka dan Bahu Pedagang Minyak

Dede Febriansyah
Don pelaku penganiayaan karena rebutan lapak ditangkap Satreskrim Polres OKU. (Foto: Ist)

OKU, iNews.id - Polisi menangkap Doni (32), warga Desa Kuripan, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah dalam kasus penganiayaan. Pedagang ini dilaporkan telah menganiaya rekannya sesama pedagang, Kondrat alias Hendra (32) diduga karena rebutan lapak

Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi Selasa (25/1/2022), di kontrakan korban di Lorong Jati Desa Air Paoh, Kecamatan  Baturaja Timur, OKU.

Bersama beberapa temannya yakni HS dan A, lanjut Mardi, Doni mendatangi kontrakan korban untuk menanyakan terkait korban yang mengambil lapak jualannya. Dari perbincangan tersebut pelaku emosi dan mengeluarkan sebilah pisau yang ada di pinggangnya.

"Karena emosi setelah cekcok, pelaku kemudian langsung menghujamkan pisau ke arah wajah dan bahu sebelah kanan korban yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian wajah dan bahu kanan," ujar AKP Mardi Nursal, Kamis (27/1/2022).

Usai melampiaskan emosinya, pelaku dan dua temannya langsung kabur. Sedangkan korban mendatangi markas Polres OKU untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU yang dipimpin Ipda Bagus Randhika langsung mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan tersangka, beserta barang buktinya

Atas perbuatannya, Doni pun terancam dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman penjara selama lima tahun. "Untuk motif penganiayaan ini karena pelaku tidak senang tempat jualan minyak gorengnya diambil oleh korban," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Berita Terpopuler Hari Ini: Fakta DJ Indah Cleo Tewas di Sorong hingga Pria Ditembak Begal di Sumsel

57 tahun lalu

Pemda di Sumsel Diingatkan Jangan Lagi Lelet Serap APBN

57 tahun lalu

Anggota Ditres Narkoba Polda Sumsel Disidak, Urine Diperiksa

57 tahun lalu

Mulai Hari ini, Pasar Tradisional di Sumsel Wajib Jual Minyak Goreng Satu Harga

57 tahun lalu

Kabar Baik, Kuota KUR di Sumsel 2022 Naik Jadi Rp8 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal