Razia Jelang Ramadhan, Polda Sumsel Sita Ribuan Miras dari Sejumlah Lokasi Hiburan Malam

Dede Febriansyah
Direktorat Samapta Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menyita ribuan botol minuman keras (miras) dari sejumlah lokasi tempat hiburan malam. (foto: Dede Febriansyah/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Samapta Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menyita ribuan botol minuman keras (miras) dari sejumlah lokasi tempat hiburan malam di kawasan Jalan AKBP Cek Agus, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang. Ribuan miras itu disita dalam Operasi Pekat Musi 2023.
 
Direktur Dit Samapta Polda Sumsel Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan, operasi yang dilakukan pihaknya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada umat muslim dalam menyambut Ramadhan dan saat melaksanakan ibadah puasa.

"Dari operasi itu, Unit Tipiring Dit Samapta Polda Sumsel mengamankan 1.412 botol miras dari 58 merek yang tidak memiliki izin. Ribuan botol miras itu diamankan dari sejumlah tempat hiburan malam," katanya, Rabu (22/3/2023).

Budi yang juga selaku Kepala Operasi Pekat Musi 2023 menyebutkan bahwa ribuan botol miras yang diamankan tersebut merupakan minuman golongan B dan C.

"Untuk manajer atau pemilik dari miras tanpa izin yang kita sita akan diproses Tipiring mendasari Perda Kota Palembang nomor 11 tahun 2006 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol," jelasnya.

Selain Operasi Pekat Musi 2023 yang dilakukan Dit Samapta Polda Sumsel, lanjutnya, dirinya juga memastikan bahwa kegiatan operasi serupa akan dilaksanakan di tingkat Polres jajaran Polda Sumsel.

"Kita akan terus melakukan pemberantasan terhadap segala jenis penyakit masyarakat seperti judi, narkotika, sajam atau senpi, miras, prostitusi, balapan liar termasuk tawuran pemuda. Ini dilakukan agar situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Sumsel tetap kondusif," jelasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

6 Jenazah Korban Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel Belum Teridentifikasi

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Ilegal di Muba, Sita Pistol dan 18 Amunisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal