Ratusan Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi di Pagaralam

Yuddy Faifman
Operasi yustisi di Pagaralam, Sumsel. (Foto: Yuddy)

PAGARALAM, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19  Pagaralam menjaring ratusan pelanggar protokol kesehatan dalam dua hari terakhir. Para pelanggar dijatuhi sanksi sosial seperti menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan hukuman push up.

Kasat Pol PP Kota Pagaralam Mastullah mengatakan, penegakan disiplin protokol kesehatan akan terus digelar agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan. "Banyak yang tidak menggunakan masker dengan berbagai alasan," ujarnya, Kamis (19/11/2020).

Saat ini, sambungnya, sanksi yang diterapkan baru sebatas sanksi sosial, namun kedepan akan diterapkan sanksi denda uang sebesar Rp50.000. "Secara bertahap, kedepan sanksi denda diberlakukan," katanya.

Dalam dua hari terakhir, operasi yustisi digelar di Pasar Dempo Permai dan Taman Kota. Ratusan warga dan pengendara yang melanggar digiring ke posko untuk didata sebelum dijatuhkan sanksi sesuai Perwali No 30 tahun 2020. "Ada banyak alasan warga tidak pakai masker. Ada juga yang tidak terima sampai adu mulut dan ada yang baru pakai setelah melihat petugas," ucapnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Personel Brimob Gelar Operasi Yustisi, Disiplinkan Warga Patuhi Prokes

57 tahun lalu

Terjaring Operasi Yustisi, ASN Pesisir Selatan Dihukum Menyapu Kantor

57 tahun lalu

Operasi Yustisi di Talaud Tindak 2.512 Pelanggar Protokol Kesehatan

57 tahun lalu

Panglima TNI Tegaskan Sasaran Operasi Gaktib Tingkatkan Disiplin Prajurit

57 tahun lalu

Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer, Pangdam Diponegoro Tekankan Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal