Prostitusi Online Libatkan Anak-Anak, Cynthiara Alona Dijerat Pasal Berlapis

Adiyoga Priambodo
Cynthiara Alona mengenakan baju tahanan di Polda Metro Jaya. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Cynthiara Alona dijerat pasal berlapis dalam kasus dugaan prostitusi online yang menjeratnya. Bisnis prostitusi online yang melibatkan Cynthiara Alona disebutkan memakai jasa anak di bawah umur 14 hingga 16 tahun.

"Pasal 88 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kemudian kami kenakan juga Pasal 296 dan 506 KUHP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (19/3/2021).

Dari pengenaan pasal tersebut, polisi menyebut Cynthiara Alona terancam pidana berat. "Ancaman cukup tinggi, 10 tahun penjara," kata Yusri.

Sebelumnya diberitakan, bisnis prostitusi online yang melibatkan Cynthiara Alona memakai jasa anak di bawah umur. "Ada 15 orang. Itu dari rentang usia 14 sampai 16 tahun," kata Yusri.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat praktek prostitusi online pada 16 Maret 2021. Penangkapan dilakukan di salah satu hotel di kawasan Kreo, Tangerang yang disebut-sebut milik Cynthiara Alona.

Terungkap dari hasil pemeriksaan, Cynthiara Alona selaku pemilik hotel memberi akses pada sang adik, Abdul Aziz untuk memfasilitasi bisnis prostitusi online di unit usaha mereka.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cynthiara Alona Terjerat Kasus Prostitusi Online, 15 Anak di Bawah Umur Jadi Korban

57 tahun lalu

Polisi: Cynthiara Alona Tahu Hotelnya untuk Prostitusi Online 

57 tahun lalu

Tinjau Vaksinasi Jaksa, Herman Deru Optimis Sumsel Segera Keluar dari Pandemi

57 tahun lalu

6 Daerah di Sumsel Prioritas Pencegahan Karbutla, 9000 Personel Disiagakan

57 tahun lalu

Sumsel Kembali Terima 30.950 Vaksin, Segera Dikirim ke 17 Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal