Pria Palembang Ini Tertangkap Bawa 2 Kg Sabu, Pengakuannya Mengagetkan

M David
Polrestabes Palembang menggagalkan peredaran 2 kilogram sabu asal Riau. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Alex Gunadi (35) pemuda warga Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang ditangkap polisi karena membawa 2 kilogram sabu. Alex ditangkap di kawasan Sukarami saat baru tiba dari Provinsi Riau. 

Dengan wajah tertunduk, Alex terus terdiam saat digelandang ke Mapolrestabes Palembang. Dai tangannya, ditemukan dua kilogram sabu yang terbungkus dalam kemasan teh China. 

Barang haram dalam jumlah besar itu informasinya akan diedarkan di Kota Palembang. "Pelaku membawa barang bukti dari Riau untuk dibawa dan diedarkan di Palembang," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mohammad Ngajib, Senin (24/1/2022).

Polisi masih terus melakulan pemeriksaan untuk memberantas jaringan peredaran gelap narkoba di Palembang. "Hasil pemeriksaan sementara, pelaku ini sudah empat kali membawa narkoba dari Riau, selama dua tahun terakhir," katanya. 

Tersangka Alex dijerat dengan pasal 114 Junto 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Minta Proyek Hilirisasi Batu Bara di Sumsel Selesai dalam 2,5 Tahun

57 tahun lalu

Kunjungi Sumsel, Jokowi Akan Groundbreaking Proyek Hilirisasi Batu Bara

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel, Mayoritas Kabupaten dan Kota Hujan

57 tahun lalu

BMKG Prediksi 12 Daerah di Sumsel Hujan Lebat Hari Ini

57 tahun lalu

Kapolda Sumsel Tanggapi soal Dugaan Aliran Dana dari Proyek di Muba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal