Pria Ini Perkosa Anak Tiri yang Berusia 16 Tahun, Alasannya Bikin Kesal

Era Neizma Wedya
Tersangka Y ditangkap polisi. (Foto: Ist)

MUARAENIM, iNews.id - Seorang pria tua, Y (64) warga Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim ditangkap karena memperkosa anak tirinya yang masih berusia 16 tahun. Kepada polisi pelaku mengaku khilaf karena istrinya tidak mau  melayani.

Bejatnya lagi, pria uzur ini mengancam akan membunuh anak tirinya itu menggunakan pisau jika tidak mau melayani nafsu bejatnya. Hal itu terungkap saat polisi berhasil menangkap pelaku atas laporan istrinya.

Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar, melalui Kasat Reskrim, AKP Widhi Andika Dharma, mengatakan, pemerkosaan itu sudah dilakukan pelaku sebanyak 2 kali periode April-Mei 2021. “Saat melakukan aksinya, pelaku mengancam akan membunuh korban dengan menggunakan pisau,” katanya, Kamis (6/5/2021).

Dikatakan Widhi, motif pelaku karena khilaf dan tidak tahan melihat kemolekan tubuh anak tirinya itu. Sementara di sisi lain, dia jarang mendapatkan nafkah batin dari istrinya. “Pebuatan bejat itu pun terungkap setelah aksinya diketahui oleh ibu korban," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara pelaku Y, mengaku hanya satu kali memerkosa korban. Di mana saat akan melakukan aksi kedua kali, korban melawan dan akhirnya diketahui istrinya.

Pria yang sudah 3 kali menikah ini mengatakan perbuatan itu atas dasar khilaf dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Istri tidak mau melayani membuat saya khilaf. Saya menyesal,” tuturnya di hadapan polisi.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratusan Mobil Pemudik Diputar Balik Petugas di Perbatasan Jambi-Sumsel

57 tahun lalu

Pintu Masuk dan Keluar Tol Keramasan Sumsel Dijaga Ketat Polisi

57 tahun lalu

Pertumbuhan Ekonomi Sumsel Minus 0,41 Kuartal I 2021

57 tahun lalu

Pansus Soroti Rebutan Layanan Samsat Muaraenim dan Gelumbang

57 tahun lalu

Warga Gelumbang Keluhkan Bayar Pajak Kendaraan Jauh di Muaraenim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal