PPKM Level 2, Warga OKU Dilarang Gelar Takbiran Keliling

Antara
Pemkab OKU melarang warganya menggelar takbiran keliling. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan melarang warga menggelar takbiran keliling saat malam menyambut Idul Fitri 1443 Hijriah. Pelarangan dikeluarkan karena OKU masih berstatus PPKM level 2

Kabag Kesra Setda Ogan Komering Ulu (OKU), Kadarisman mengatakan, meskipun pemerintah memberikan kelonggaran aturan PPKM pada Idul Fitri tahun ini, kegiatan takbiran keliling tetap tidak diperbolehkan. "Alasannya karena status OKU saat ini masih PPKM Level 2," katanya, Sabtu (30/4/2022).

Hanya saja, kata dia, takbiran pada malam menjelang Lebaran takbiran dapat dilaksanakan di seluruh rumah ibadah wilayah OKU. Namun, masjid dan musala yang melaksanakan takbiran diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Prokes tetap diterapkan, termasuk jumlah jemaah tidak melebihi kapasitas rumah ibadah," ujarnya.

Selain takbiran, Kadarisman menambahkan bahwa pada Idul Fitri tahun ini pemerintah daerah juga tidak menggelar open house di rumah Dinas Bupati OKU seperti tahun-tahun sebelum pandemi melanda dunia.

"Sesuai edaran dari pemerintah pusat kepala daerah dilarang menggelar open house pada Idul Fitri tahun ini," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

73 Napi Anak di Sumsel Terima Remisi Lebaran, 3 Langsung Bebas

57 tahun lalu

Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

8.882 Narapidana di Sumsel Dapat Remisi Lebaran, 50 Orang Langsung Bebas

57 tahun lalu

Ini Titik Rawan Macet di Sumsel saat Mudik, Posko dan Alat Berat Disiapkan

57 tahun lalu

Waspada, Hujan Disertai Angin Mengintai Sejumlah Wilayah Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal