Posting Handphone Curian di Medsos, Penjambret di Pasar Kayuagung Ditangkap

Fitriadi
Kapolres OKI AKBP Dili Yanto menjelaskan pengungkapan kasus jambret. (Foto: Fitriadi)

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polres OKI menangkap penjambret handphone di Pasar Kayuagung, Alim. Warga Pedamaran 1 ini ditangkap setelah menjual hasil curian melalui media sosial (medsos).

Kapolres OKI AKBP Dili Yanto mengatakan, pelaku menjambret handphone warga saat berbelanja di Pasar Kayuagung. Saat itu, korban tidak mengetahui sama sekali handphonenya telah dicuri pelaku.

"Korban melapor dan kemudian ada saudara korban melihat handphone tersebut dijual di media sosial. Anggota melakukan penyelidikan dan berpura-pura hendak membeli," ujarnya, Minggu (19/9/2021).

Kapolres melanjutkan, saat hendak transaksi dan hendak ditangkap, pelaku sempat mengeluarkan senjata tajam. "Pelaku telah ditangkap dan terus diperiksa apakah ada pelaku lain atau kejahatan lain terkait tersangka," katanya.

Barang bukti yakni handphone korban telah ditemukan dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijebloskan di sel tahanan Mapolres OKI.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Positif Covid-19 di Sumsel Bertambah 61 Orang

57 tahun lalu

PWNU Dukung Polda Sumsel Berantas Narkoba

57 tahun lalu

Waspada, Sumsel Termasuk Daerah Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem

57 tahun lalu

Kian Melandai, Kasus Baru Covid-19 di Sumsel di Bawah 50 Orang

57 tahun lalu

Profil Alex Noerdin, Eks Gubernur Sumsel yang Menjadi Tersangka Kasus Pembelian Gas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal