Polrestabes Palembang Bubarkan Resepsi Nikahan, Sound dan Alat DJ Disita

Guntur
DJ set dan sound system yang disita dari pesta pernikahan di Palembang (Guntur/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Polrestabes Palembang membubarkan pesta resepsi pernikahan. Pasalnya, pesta resepsi itu tidak menghindakan protokol kesehatanCovid-19.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono menambahkan, pesta resepsi pernikahan itu digelar di kawasan Panca Usaha, Kecamatan Seberang Ulu I, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Minggu (4/10/2020).

"Acara itu dihadiri banyak masyarakat tanpa mengindahkan protokol kesehatan," kata Nuryono, Selasa (6/10/2020).

Nuryono menambahkan, setelah dibubarkan, polisi memeriksa pemilik alat sound, serta tuan rumah yakni orang tua penganti.

"Kami periksa orang tua pengantin dan pemilik alat, dan kami amankan alat musik berupa disk jokey (DJ)," katanya.

Nantinya, polisi akan menyelidiki adakah pelanggaran lain dalam acara yang tidak menerapkan protokol kesehatan itu. Dia menduga jika acara pernikahan itu tidak mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian.

Selain menyita alat berupa DJ set, polisi juga menyita barang bukti mobil yang bermuatan mesin generator dan sound system.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal, Jenazah Dipulangkan ke Palembang

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang, 6 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal