Polres Ogan Ilir Tangkap 8 Pengoplos Solar di Ogan Ilir

Dede Febriansyah
Polisi tangkap pelaku pengoplos solar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OGAN ILIR, iNews.id - Polisi menangkap delapan pengoplos dan dua penjual bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Polisi menyita 22 ton solar yang siap dioplos dan lima truk tangki.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, pengoplosan BBM ilegal ini terungkap setelah ada penyelidikan yang melibatkan Mabes Polri dan Polda Sumsel. Setelah dipastikan ada pengoplosan solar yang dicampur minyak ilegal jenis lain, penangkapan dilakukan.

“Minyak hasil oplosan itu rencananya akan dijual ke perusahaan industri untuk mengambil keuntungan,” kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, Jumat (26/8/2022).

Kesepuluh orang itu terancam dijerat dengan Undang-Undang Migas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar. Kapolres menyatakan, kasus ini akan dikembangkan termasuk mencari pembeli BBM oplosan karena juga akan ikut dipidanakan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buka Popda Sumsel 2022, Herman Deru: Harumkan Nama Daerah

57 tahun lalu

Anggota DPRD Lahat Ditahan Polda Sumsel terkait Sengketa Lahan 

57 tahun lalu

Cari Makan, Gajah Liar Masuk Dapur Rumah Warga di OKU Selatan Sumsel

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel: Sejumlah Daerah Berpotensi Hujan Hari Ini 

57 tahun lalu

Anomali Cuaca, Sejumlah Daerah di Sumsel Waspada Banjir di Tengah Siaga Karhutla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal