Polisi Ungkap Penggelapan Barang Senilai Rp1,5 Miliar di Ogan Ilir, 2 Pegawai Toko Ditangkap

Kurnia Illahi
Unit Reskrim Polsek Pemulutan menangkap dua orang terkait penggelapan barang dagangan senilai Rp1,5 miliar. (Foto: Polda Sumsel).

JAKARTA, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Pemulutan mengungkap kasus penggelapan barang dagangan senilai Rp1,5 miliar. Kasus ini terkuak setelah tim Panther melakukan penyelidikan atas laporan warga tentang kehilangan barang di toko sembako, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolsek Pemulutan Iptu Nugrah Angga Oktari menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan Dena (39), warga Dusun II Desa Pipa Putih. Dia menemukan ketidaksesuaian antara nota penjualan dan stok barang di gudangnya. 

Setelah dicek ulang dan dilihat dari rekaman CCTV, ditemukan adanya transaksi fiktif dan pengeluaran barang tanpa nota resmi. “Setelah dilakukan pendalaman, korban menemukan adanya manipulasi data penjualan yang dilakukan oleh dua orang pelaku. Team Panther kemudian bergerak cepat mengamankan salah satu pelaku tanpa perlawanan,” ujar Iptu Nugrah Angga Oktari dikutip, Kamis (30/10/2025).

Dua pelaku yang ditangkap, yaitu Purnama Sari (33) dari Desa Tanjung Gelam, Kecamatan Indralaya dan Sela (19) dari Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan. Keduanya bekerja di toko milik korban dan diduga telah menggelapkan barang selama beberapa minggu terakhir.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua mobil boks beserta kunci, dua iPhone, nota tagihan, rekap pengeluaran barang serta berbagai barang dagangan seperti susu kaleng, korek api, minuman serbuk dan bumbu dapur.

“Langkah selanjutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan terhadap tersangka, penyitaan barang bukti, dan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pengacara Anak Bos Prodia Tak Ditahan terkait Kasus Penggelapan, Hanya Wajib Lapor

57 tahun lalu

Eks Pengacara Anak Bos Prodia Diperiksa terkait Kasus Penggelapan Lamborghini Hari Ini

57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Gelapkan Hasil Sawit Rp54 Juta di Kuansing, Pelaku Ditangkap di Padang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal