Polisi Tetapkan 3 Tersangka Aksi Tawuran Remaja di Palembang yang Mengakibatkan 1 Orang Tewas

Dede Febriansyah
Remaja pelaku tawuran di Palambang saat diamankan polisi. (Foto: Dede Febriansyah/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam aksi tawuran remaja yang terjadi di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Minggu (15/1/1023) malam. Ketiga pelaku yakni Reza, Diki Apriansyah dan Iqbal.

Diketahui, dalam kejadian itu mengakibatkan seoran remaja tewas yakni Farel Anggara. 

Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang Iptu Apriansyah mengatakan bahwa dalam aksi tawuran remaja tersebut pihaknya telah menangkap delapan remaja.

"Dari delapan yang diamankan baru tiga yang kami tetapkan statusnya sebagai tersangka. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan penyidik," ujarnya, Senin (16/1/2023).

Dia mengatakan, ketiga orang yang telah ditetapkan tersangka itu ditangkap dari tempat yang berbeda tanpa perlawanan.

"Tersangka bernama Reza ditangkap tidak lama setelah kejadian. Dari hasil pengembangan, kami kembali menangkap dua remaja lainnya yakni Diki di Ogan Ilir dan DK di kawasan Kertapati Palembang," jelasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

15 Remaja di Bantul Ditangkap Polisi, Bawa Celurit Diduga Hendak Tawuran

57 tahun lalu

Hendak Tawuran Konten, 4 Remaja Bawa Celurit Ditangkap Polisi di Kesambi Cirebon

57 tahun lalu

Bawa Samurai untuk Tawuran, 4 Remaja di Padang Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Hendak Tawuran, 7 ABG di Sukabumi Ditangkap Polisi, Senjatanya Ngeri

57 tahun lalu

Industri Pembuatan Busur di Makassar Digerebek, Pelaku Sasar Remaja Tawuran jadi Pelanggan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal