Polisi Tetapkan 13 Orang Tersangka saat Demo Omnibus Law di Palembang

Antara
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji (Foto: iNews/Muhammad David)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka aksi unjuk rasa massa penolakan omnibus law di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka dijadikan tersangka karena terbukti melanggar hukum.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, 13 orang tersebut diduga sebagai anarko sebanyak tujuh orang dan enam orang sebagai pelaku pengrusakan mobil polisi saat kerusuhan aksi pada Kamis (8/10/2020).

"Tujuh orang anarko datanya sudah dikirim ke Bareskrim Polri untuk disisir secara nasional," kata Anom, Selasa (13/10/2020).

Anom melanjutkan, dari enam orang tersangka pengerusakan mobil masih ada tersangka yang belum diamankan atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu.

"Mereka yang diamankan itu berasal dari kalangan mahasiswa, pengangguran dan warga biasa," katanya.

Gelombang penolakan omnibus law di Kota Palembang berlangsung selama empat hari yakni Rabu (7/10/2020), Kamis (8/10/2020), Jumat (9/10/2020) dan Senin (12/10/2020). Aksi terpusat di Simpang Lima DPRD Sumsel dan Kantor Gubernur Sumsel.

Selama empat hari aksi tersebut polisi juga mengamankan 500 orang lebih dari berbagai lokasi yang terdiri dari pelajar SMP-SMA, mahasiswa, dan warga sipil. Mereka diduga berencana melakukan tindakan anarkis dengan barang bukti senjata tajam sera bom molotov. Namun ratusan orang itu kini sudah dibebaskan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal, Jenazah Dipulangkan ke Palembang

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang, 6 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal