Polisi Tembak Pria Palembang yang Tega Bunuh Teman karena Utang Narkoba

Guntur
Asep pelaku yang menikam teman sendiri hingga tewas ditangkap setelah dua bulan buron. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Anggota Polsek Ilir Barat II Palembang menembak dan menangkap Asep Putra (36) yang telah membunuh terhadap temannya sendiri Riko Sanani (23). Pembunuhan ini dipicu utang - piutang narkoba antar keduanya.

Pelaku membunuh korban menggunakan senjata tajam jenis pisau dua bula lalu. Usai membunuh, pelaku kabur ke wilayah Banyuasin. Pelaku ditembak karena melawan saat penangkapan.

"Pelaku buron selama dua bulan. Motifnya diduga gegara utang narkoba. Pelaku menusuk korban dengan pisau yang telah disiapkan," ujar Kapolsek Ilir Barat II Kompol Ikhsan, Rabu (11/8/2021).

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sementara Asep mengaku telah menusuk korban hingga tewas karena membela diri setelah korban membacoknya. Setelah penusukan, pelaku pulang untuk pamit kepada istrinya kabur naik angkot lalu ke wilayah Rambutan Banyuasin. "Korban bacok duluan, saya bela diri cabut pisau dan tikam," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolda Sumsel Selesai Diperiksa terkait Hibah Keluarga Akidi Tio Rp2 Triliun

57 tahun lalu

PPKM Diperpanjang sampai 23 Agustus, Gubernur Sumsel Minta Maksimalkan Pembatasan yang Humanis

57 tahun lalu

Kapolda Sumsel Siapkan Kayu untuk Renovasi Rumah Saudagar Ong Boen Tjit

57 tahun lalu

3 Daerah di Sumsel Turun Level PPKM, Satgas: Jangan Lengah

57 tahun lalu

Modus Bisnis Material Proyek Jalan Tol, Pria Cirebon Tipu Pengusaha Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal