Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Palembang, Barang Bukti Ditemukan di Bawah Pohon 

M David
Polisi tangkap pengedar sabu di Palembang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap, Irvan (24) pengedar narkoba jenis sabu yang beroperasi di wilayah Pulo Gadung, Alang-Alang Lebar, Palembang. Pelaku yang dikenal licin tidak dapat mengelak, karena polisi sudah menemukan barang bukti lima paket sabu. 

Barang bukti ditemukan lebih dulu dalam penggerebekan beberapa hari sebelumnya. Namun saat itu, tersangka berhasil kabur. "Pengembangan dari ditemukannya barang bukti di depan rumah tersangka itu, beberapa hari kemudian tersangka ditangkap tidak jauh dari rumahnya," ujar Kasatres Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Mario Ivanry, Sabtu (26/11/2022).

Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi masyarakat sering terjadi transaksi narkoba di sekitar rumah tersangka. Polisi kemudian melakukan penggerebekan di lokasi dan menemukan barang bukti lima paket sabu di bawah pohon sawo. 

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti lima paket sabu di depan rumah tersangka, namun tersangkanya berhasil kabur. Tersangka baru tertangkap beberapa hari kemudian tidak jauh dari rumahnya," kata Kasat.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan  Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Upacara Adat Sedekah Rame, Tradisi Doa Bersama Jelang Musim Tanam di Sumsel

57 tahun lalu

Polda Sumsel Kirim Beras dan Selimut untuk Korban Gempa Cianjur

57 tahun lalu

Polda Sumsel dan Pemkab Muba Bahas Tambang Minyak Ilegal, Ini Hasilnya

57 tahun lalu

Waspada, Ini Daftar Wilayah Sumsel Berpotensi Hujan Hari Ini

57 tahun lalu

Polda Sumsel Bongkar Prostitusi Online, 20 Orang Diamankan, 2 di Antaranya Muncikari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal