Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jalinsum Muratara, Sabu Ditenteng dalam Kotak Rokok

Era Neizma Wedya
Pengedar sabu di Muratara ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MURATARA, iNews.id - Pengedar narkoba jenisa sabu, Darwin (50) warga Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara, Sumsel ditangkap Tim Satnarkoba Polres Muratara. Pelaku ditangkap saat membawa sabu dalam kotak rokok di Jalinsum.

Kasat Narkoba Polres Muratara AKP Darmanson mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang membawa narkotika sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat akan melintas di Jalinsum.

Kemudian Tim Satnarkoba bergerak melakukan pengintaian dan tidak lama terlihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sesuai dengan infirmasi yang diterima.

“Anggota langsung menyetop motor tersangka dan saat digeledah ditemukan 1 paket sabu seberat 1,11 gram yang disimpan dalam kotak rokok,” ujarnya, Selasa (28/3/2023).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Muratara guna penyidikan lebih lanjut. Polisi masih aman mendalami sumber atau jaringan narkoba jenis sabu ini.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 24 Maret, Mayoritas Wilayah Diprakirakan Hujan

57 tahun lalu

Tipu Pacar Ratusan Juta, Oknum Polisi di Lahat Ditahan Propam Polda Sumsel

57 tahun lalu

Razia Jelang Ramadhan, Polda Sumsel Sita Ribuan Miras dari Sejumlah Lokasi Hiburan Malam

57 tahun lalu

Anggota DPRD Sumsel Berang Truk Batu Bara Lintasi Jalan Umum 

57 tahun lalu

Mudik Gratis Pemprov Sumsel Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Tujuan  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal