Polisi Tangkap Pencuri 50 Tabung Gas 3 Kg di Muara Enim

Dede Febriansyah
Pencuri 50 tabung gas ditangkap polisi. (Foto: Ist)

MUARAENIM, iNews.id - Polisi menangkap Riduansyah, warga Kabupaten OKU pencuri 50 tabung gas di Muara Enim, Sumsel. Pelaku ditangkap di rumahnya saat sedang istirahat.

"Pelaku mencuri 50 buah tabung gas 3 kg dan satu handphone di warung warga di Desa Lecah Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim," ujarnya, Jumat (17/2/2023).

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp17 juta. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Rambang Lubai.

Pelaku saat beraksi tidak sendiri, melainkan bersama rekannya berinisial R dan I yang masih dalam pengejaran. "Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Untuk barang bukti diamankan dua tabung gas," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel Selasa 14 Februari, Cek di Sini

57 tahun lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Prabumulih Tertinggi Kedua di Sumsel 

57 tahun lalu

Sri Maya Sari, Pelari Asal Sumsel Pecahkan Rekor Nasional Lari 400 M di Kazakhstan

57 tahun lalu

Polda Sumsel Sita 3 Kg Sabu, Puluhan Orang Ditangkap 

57 tahun lalu

Diduga Terlibat Korupsi, Mantan Sekretaris Bawaslu Sumsel Ditahan Kejari Prabumulih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal