Polisi Tangkap Pelaku Curanmor yang Beraksi di Kemuning Palembang

M David
Firman pelaku curanmor di Kemuning Palembang ditangkap polisi. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Unit Pidum dan Tekab Polrestabes Palembang menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di halaman rumah warga di Kemuning Palembang. Pelaku, Firman ditangkap saat tengah asyik mendengarkan musik di rumahnya di wilayah Sekip.

Pelaku sempat menolak dibawa polisi, namun anggota sudah memiliki informasi dan bukti yang cukup sehingga Firman tidak dapat mengelak. Firman bersama rekannya yang masih dalam pengejaran mencuri motor di halaman rumah warga. 

Menggunakan kunci leter T yang sudah disiapkan, Firman menghidupkan mesin sepeda motor korban lalu kabur. "Untuk rekan korban identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Rabu (11/5/2022).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria gondrong ini terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Palembang dan terancam hukuman 5 tahun penjara sesuai pasal 363 KUHP. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat, Pria Palembang Ini Paksa Anak Berkebutuhan Khusus Oral Seks

57 tahun lalu

Travel Tabrak Truk di Palembang, Pemudik Terjepit Badan Mobil

57 tahun lalu

Tiket Kereta Baturaja - Palembang Habis hingga 12 Mei

57 tahun lalu

Kepala Diinjak Anggota Ormas, Jukir di Palembang Lapor Polisi

57 tahun lalu

Mantap! Tidak Ada PNS Pemkot Palembang Bolos Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal