Polisi Tangkap 4 Muncikari di 2 Hotel Ternama di Palembang

Era Neizma Wedya
Polrestabes Palembang menangka empat muncikari di dua hotel berbeda di Palembang. (Foto: Era N)

PALEMBANG, iNews.id - Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Indhasty Angelina (28), Syandi Ilham (22) Muhammad Dimas (20), dan Bagus Harianto, empat muncikari. Keempatnya ditangkap di dua hotel saat menunggu perempuan yang dijajakan melayani pria hidung belang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, keempat tersangka ini ditangkap berdasarkan dua laporan polisi, sebagai mucikari menjajakan perempuan untuk melayani pria hidung belang lewat aplikasi Mi Chat. Keempat tersangka ditangkap di dua hotel yang berbeda yakni, di Jalan R Sukamto dan di Jalan Basuki Rahmat.

Dari empat tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti, berupa satu handphone iPhone 14 Pro warna Lilac uang tunai senilai Rp2, 5 juta. Lalu satuu handphone merk OPPO A16 warna hitam milik saksi korban, dan uang Tunai sebesar Rp150.000.

"Para tersangka ini dijerat pasal 11, pasal 12 UU RI No 21 Tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 296 KUHP," ujarnya, Minggu (19/6/2023).

Terbongkarnya kasus ini setelah anggota melakukan penyamaran sebagai pria yang akan memesan PSK. Dari tiga tersangka, anggota yang menyamar ditawarkan perempuan berinisial EK (18) dengan tarif Rp600.000 untuk sekali kencan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BMKG Prediksi Palembang dan Pagaralam Hujan Hari Ini

57 tahun lalu

Pemuda Tusuk Ibu Kandung di Palembang Ternyata Pemakai Sabu Sejak SMP

57 tahun lalu

Tak Terima Punya Ayah Tiri, Remaja di Palembang Coba Bunuh Ibu Kandung 

57 tahun lalu

Manja, Sapi Kurban Jokowi di Palembang Mandi 2 Kali Sehari

57 tahun lalu

Unsri Palembang Siap Terima Mahasiswa Asing Lagi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal