Polisi Tangkap 3 Pencuri Kabel Sutet Senilai Rp2 Miliar di OKU

Antara
Pelaku pencurian kabel sutet di Kabupaten OKU tertangkap. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKU, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian kabel saluran udara tegangan ekstratinggi (sutet) milik PT Medan Smart Jaya. Pelaku tiga orang mencuri kabel di Desa Kurup senilai Rp2 miliar.

"Tiga pelaku kami amankan pada Jumat (22/7) malam di salah satu kawasan Kota Baturaja," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kasi Humas AKP Syafaruddin, Sabtu (23/7/2022).

Dia mengemukakan ketiga tersangka yang ditangkap yakninIN (22), SA (31), dan RI (32). Semuanya warga Kabupaten OKU.

Diketahui ketiga tersangka merupakan spesialis pencurian kabel sutet yang meresahkan warga di wilayah itu.

"Aksi nekat mencuri kabel sutet yang dilakukan para tersangka itu terjadi pada 21 Juni 2022, sekitar pukul 14.00 WIB," katanya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti kabel sutet yang diduga hasil curian yang kini diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Para pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres OKU untuk diproses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Palembang Diprakirakan Hujan Ringan Siang Hari Ini

57 tahun lalu

Pengerjaan Flyover Simpang Sekip Palembang Terhambat, 7 Persil Lahan Belum Dibebaskan

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 1 Pelaku Pembacokan PNS di Palembang, 3 Tersangka Masih Buron

57 tahun lalu

Pura-Pura Jadi Petugas PLN, Pria Ini Gondol Ponsel dan Laptop Warga Palembang

57 tahun lalu

Petugas Kebersihan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Menuju Bandara SMB 2 Palembang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal