Polisi Tangkap 2 Pejambret Handphone Pelajar di Muara Enim

Berrie Brima
Pejambret handphone pelajar di Prabumulih ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PRABUMULIH, iNews.id - Polisi menangkap dua pejambret handphone pelajar asal Lembak, Muara Enim. Kedua pelaku, Heryadi (32) dan Viko (30) warga Muara Enim.

Kedua pelaju menjambret handphone korban di Jalan Lingkar Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, pada 13 Desember 2022.

Kapolsek Prabumulih Timur AKP Bobby Eltarik kedua pelaku ditangkap di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.

"Keduanya mengakui perbuatan mereka. Barang bukti diamankan handphone korban," ujarnya, Selasa (27/12/2022).

Keduanya telah diamankan di Polsek Prabumulih Timur untuk proses pemeriksaan. Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

9 Kapolres di Sumsel Dimutasi, Mulai dari Musi Rawas hingga OKU Timur

57 tahun lalu

Malam Misa Natal, Polda Sumsel Terjunkan Tim Jibom dan Anjing Pelacak

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel di Akhir Pekan, Cek di Sini 

57 tahun lalu

Ekspor Paha Kodok Beku Sumsel Mencapai Rp53,2 Miliar, Ini Negara Tujuannya

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel: Palembang Berawan, Sebagian Daerah Lain Hujan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal