Polisi Musnahkan 2.000 Gram Sabu dan 12 Kg Ganja di Palembang

Dede Febriansyah
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib memimpin pemusnahan narkoba dengan cara diblender. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi memusnahkan sebanyak 12 kilogram ganja dan dua kilogram sabu barang bukti pengungkapan kasus selama bulan bulan September 2022. Lima tersangka ditangkap yang terdiri atas empat warga Palembang dan satu orang asal Bangka Belitung. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib merinci, satu kilogram sabu di antaranya tersebut didapatkan dari tiga tersangka, yakni M Adjie (24), M Yonaldi Kurniawan (22), dan A Fikri Syafrudin (30). Ketiga tersangka adalah warga Palembang.

"Tersangka lainnya yakni Jamvi Rambagis alias Javi (27) didapati sabu sebanyak 500,25 gram, dan sabu dari tersangka Zulhadi alias Adi (28) seberat 200,10 gram," ujar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Senin (26/9/2022).

Kemudian barang bukti 12 kg ganja asal Aceh disita dari tersangka Novian Shailendra (28), warga Jalan Sultan M Mansyur, Palembang; dan Restu Gumilar (31), warga asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

"Mereka ini merupakan jaringan lintas provinsi yaitu Aceh, Palembang, Maluku. Rencananya, ganja ini akan diedarkan di Kota Palembang,” katanya.

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka akan dikenakan Pasal 114 dan 112 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap, Gudang Minyak Ilegal yang Terbakar di Palembang Ternyata Milik Polisi, Sudah Ditahan

57 tahun lalu

KTP Digital Segera Diterapkan di Palembang, Ini Kelompok Sasaran Pertama

57 tahun lalu

Rumah Pengepul Solar Subsidi Terbakar di Palembang, Diduga Milik Anggota Polri

57 tahun lalu

Kabar Baik, 13.700 Warga Palembang Akan Terima Subsidi Air Bersih 

57 tahun lalu

Gudang Minyak di Kertapati Palembang Terbakar, Warga Dengar Banyak Ledakan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal