Polisi Gerebek Rumah Diduga Sarang Narkoba di OKU Timur, Seorang Petani Ditangkap

Dede Febriansyah
Polisi tangkap seorang petani dalam penggerebekan rumah diduga sarang narkoba di OKU Timur. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKU TIMUR, iNews.id -  Polres OKU Timur di Sumsel menggerebek rumah diduga sarang narkoba di Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung. Seorang pria, Elman (38) ditangkap dengan barang bukti sabu dan beberapa alat untuk menggunakan sabu.

"Dalam penggerebekan ditemukan dan disita barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram, 5 pirek kaca, 3 jarum," ujar Kasat Narkoba Polres OKU Timur, Iptu Bondan, Jumat (10/2/2023).

Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat informasi masyarakat yang menyebutkan terdapat sebuah rumah di Desa Negeri Pakuan dijadikan tempat transaksi dan pesta sabu.

"Dilakukan penyelidikan dan dilanjutkan penggerebekan. Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres OKU Timur. Tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Arisan Online Fiktif, Korban Ratusan Perempuan di Sumsel dan Jambi

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 9 Februari 2023, Potensi Hujan di Palembang dan Sekitarnya

57 tahun lalu

Densus 88 Tangkap 6 Teroris di Lampung dan Sumsel, Bertugas Sembunyikan DPO

57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan 23,4 Kg Sabu dengan Cara Diblender dan Dicampur Deterjen 

57 tahun lalu

Polisi Awasi Distribusi Minyak Goreng di Sumsel 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal