Polisi Bongkar Judi Togel di Palembang, 2 Pelaku Ditangkap

Dede Febriansyah
Polisi tangkap dua diduga bandar judi togel di Palembang. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang mengungkap perjudian online toto gelap (togel). Dua tersangka diduga bandar ditangkap, HR (54) dan NY (46).

Polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp36 juta, kertas daftar rekapan, buku tabungan, kalkulator, handphone dan pena.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah mengatakan pengungkapan kasus togel ini berawal dari laporan masyarakat bahwa terdapat perjudian togel di wilayah Ilir Timur.

"Anggota melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka sedang menerima pasangan judi togel dan didapati dari rekapan uang Rp336.000, TKP di Jalan Dr M Isa, Kelurahan 8 Ilir. Kemudian dari pengembangan ditangkap tersangka NY," ujar, Jumat (18/11/2022).

Modusnya, tersangka HR mendapatkan sekitar 20 hingga 30 pemasang dalam sehari. Kemudian diteruskan ke NY. "Dalam satu hari omzet Rp800.000 sampai Rp1 juta. Setelah itu diteruskan ke pelaku NY," kata Kasat.

Para tersangka dijerat pasal 303 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

46.692 Lembar Tiket Libur Nataru Mulai Dijual KAI Palembang

57 tahun lalu

KAI Palembang Sediakan 46.692 Tiket Libur Nataru 2023

57 tahun lalu

BMKG Prakirakan Palembang Hujan Lebat Siang Ini 

57 tahun lalu

Sopir Angkot dan Nelayan di Palembang Segera Terima BLT

57 tahun lalu

Kenapa Banyak Orang China di Palembang? Ini Sejarah dan Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal