Polda Sumsel Tangkap 46 Orang terkait Kasus Narkoba di Sejumlah Tempat 

Dede Febriansyah
Polda Sumsel tangkap puluhan orang terkait kasus narkoba. (Foto: ILustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran menangkap 46 tersangka dalam perkara pidana narkotika. Puluhan orang tersebut ditangkap sepanjang minggu ketiga Februari 2023.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan di pekan ketiga Februari 2023 berhasil diungkap 35 kasus narkoba, dengan menangkap puluhan tersangka.

"Dari penangkapan 46 orang itu, sebanyak 37 orang merupakan pengedar, dan sembilan orang lainnya pemakai barang haram," ujarnya, Senin (20/2/2023).

Sementara unuk barang bukti berupa sabu 52,06 gram, ganja 33,01 gram dan pil ekstasi sebanyak 33 bukti. "Pemberantasan narkoba terus dilakukan," katanya.

Supriadi mengungkapkan, terdapat tiga Polres yang nihil ungkap kasus narkoba, yakni Polres OKU, Porles Banyuasin dan Polres Empat Lawang.

"Tren pengungkapan kasus terus mengalami kenaikan, kita harapkan anggota kita terus melakukan pemberantasan narkoba dengan melakukan patroli ke wilayah rawan peredaran narkoba," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

50 Bahasa Palembang Sehari-hari Beserta Artinya

57 tahun lalu

Bocah Tenggelam di Palembang Ditemukan Tewas Mengambang

57 tahun lalu

BMKG: Palembang Berpotensi Hujan Sedang di Malam Hari

57 tahun lalu

Motor Tabrak Sepeda di Palembang, 2 Remaja Tewas di Tempat

57 tahun lalu

2 Spesialis Jambret HP di Palembang Ditangkap Polisi, 1 di Antaranya Residivis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal