Polda Sumsel Tangkap 40 Tersangka Kasus Narkoba, Salah Satunya Produsen 

Dede Febriansyah
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel bersama jajaran terus berupaya memberantas narkoba di Bumi Sriwijaya. Dalam satu pekan terakhir atau minggu kedua November 2022, sebanyak 29 kasus narkoba diungkap.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 29 kasus narkoba yang diungkap, sebanyak 40 tersangka yang terdiri dari satu orang produsen, 28 orang pengedar dan 11 orang pemakai ditangkap. 

"Pemberantasan terhadap jaringan hingga peredaran barang haram narkoba terus dilakukan untuk memastikan generasi muda aman dari jeratan barang haram narkoba," ujar, Senin (14/11/2022).

Dari para tersangka yang ditangkap, pihaknya juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 174,49 gram, ganja 202,82 gram dan ekstasi 238 butir.

"Dari barang bukti ini setidaknya telah berhasil menyelamatkan setidaknya 1.724 jiwa anak bangsa dari jeratan barang haram narkoba," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada! Mayoritas Wilayah Sumsel Diprediksi Hujan Hari Ini 

57 tahun lalu

Satgas Covid-19 Sebut BOR Rumah Sakit di Sumsel Tertinggi 

57 tahun lalu

BNN Sumsel Musnahkan 5 Kg Sabu dan 6 Kg Ganja Kering

57 tahun lalu

DPW Sumsel Akan Kerja Keras demi Raih Target 2 Digit yang Dicanangkan Ketum Partai Perindo

57 tahun lalu

BNNP Sumsel Musnahkan 4,9 Kg Sabu dan 6,5 Kg Ganja, Salah Satu Tersangka Jaringan Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal