Polda Sumsel Musnahkan 3 Kg Sabu dan 895 Butir Ekstasi dengan Cara Diblender

Deriansyah
Polda Sumsel Sumsel musnahkan narkoba dengan cara diblender. (Foto: Deriansyah)

PALEMBANG, iNews.Id – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan tiga kilogram sabu dan 895 butir pil ektasi hasil ungkap kasus sepanjang Oktober dan November 2020. Barang haram itu dimusnahkan di Gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan cara diblender.

"Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut setidaknya terdapat 10 kasus yang diungkap dan menangkap 13 pelaku terkait penyalahgunaan narkoba ini," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu, Jumat (4/12/2020)

Heri menjelaskan, bahwa pihaknya tidak akan berhenti memberantas peredaran narkoba di Sumsel. "Kami akan terus melakukan pengungkapan agar ruang jaringan narkotika di Sumsel menjadi menyempit," katanya.

Dengan dimusnahkannya sejumlah barang bukti narkoba tersebut, lanjut Heri, setidaknya ada sekitar 20.336 jiwa generasi muda yang terselamatkan dalam pengungkapan jaringan narkoba ini. "Kita berpesan kepada mereka agar tidak mencoba-coba barang haram ini karena akan membawa keburukan saja," ucap Heri.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jaga Perairan Sungai Musi, Polairud Polda Sumsel Libatkan Warga Pesisir

57 tahun lalu

Pemalakan Truk Hiasi Jalan di Palembang, Ini Pesan Polda Sumsel

57 tahun lalu

5 Pamen Polda Sumsel Dimutasi, Kapolrestabes Palembang Berganti

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal