Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 4,4 Kilogram Sabu, 55 Pengedar Ditangkap

Dede Febriansyah
Polda Sumsel tangkap 58 tersangka narkoba di pekan pertama Maret 2022. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran menangkap 58 tersangka narkoba di pekan pertama di Maret 2022. Barang bukti sabu dan ganja dalam jumlah besar disita. 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, pada awal bulan Maret 2022 pihaknya terus meningkatkan kinerja pengungkapan kasus. "Pekan pertama di Maret 2022 ini anggota berhasil mengungkap 47 kasus narkoba dengan mengamankan 58 tersangka," ujar Supriadi di ruang kerjanya, Senin (7/3/2022).

Dari 58 tersangka ada satu orang bandar, 55 pengedar dan dua orang pemakai. Sedangkan dari tangan para pelaku juga disita barang bukti narkotika berupa sabu sebanyak 4,4 Kilogram, ganja sebanyak 11,2 kg dan ekstasi sebanyak 1.260 butir.

"Di pekan pertama Maret ini ada dua Polres yang nihil ungkap kasus menurut data yang kita terima, kedua Polres tersebut yakni Polres Ogan Ilir (OI) dan Polres Empat Lawang," katanya.

Dari barang bukti yang diamankan seperti sabu, ganja dan ekstasi, maka aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan setidaknya 40.258 anak bangsa dari jeratan barang haram narkoba yang makin merajalela.

"Kita akan terus berusaha memastikan generasi muda aman dari jeratan barang haram narkoba dengan melakukan pengungkapan kasus hingga menekan peredarannya hingga ke akarnya," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Keselamatan Musi 2022, Polda Sumsel Sebar 600 Personel

57 tahun lalu

Berantas Narkoba, Polda Sumsel Tangkap 51 Tersangka Sabu hingga Ekstasi

57 tahun lalu

KPK Periksa 2 Anggota DPRD Muara Enim di Mako Brimob Polda Sumsel

57 tahun lalu

Polda Sumsel Dalami Dugaan Oknum Polisi Dikeroyok Debt Collector di Depan Mal

57 tahun lalu

Polisi Korban Pengeroyokan Debt Collector Melapor ke Polda Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal