PNS Dipastikan Segera Terima THR, Pemkab OKU Siapkan Rp25 Miliar 

Antara
Uang rupiah. (Foto: Ilustrasi/ist)

BATURAJA, iNews.id – Seluruh PNS di Pemkab OKU Sumsel dipastikan segera menerima THR Idul Fitri 1442 Hijriah. Pemkab OKU telah menyiapkan anggaran Rp25 miliar untuk 5.600 PNS termasuk yang masih berstatus CPNS

"Sudah dialokasikan dana THR tahun ini sebesar Rp25 miliar," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Hanafi di Baturaja, Rabu (28/4/2021).

Dana tersebut diperuntukan bagi 5.600 pegawai negeri sipil di pemerintahan daerah setempat, termasuk CPNS. “Kecuali tenaga honorer. Tapi mungkin saja ada tergantung kebijakan kepala instansi masing-masing," kata dia.

Besaran THR yang akan diterima setiap pegawai tidak sama karena disesuaikan dengan pangkat dan golongannya. Komponen gaji ke-14 atau THR tersebut terdiri atas gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan keluarga.

Hanya saja, Hanafi mengaku belum dapat memastikan jadwal tunjangan tersebut mulai direalisasikan kepada seluruh pegawai. "Kami masih menunggu perpres terkait aturan pembayaran THR. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa dicairkan," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai PPKM Tahap 1, Kasus Covid-19 di Sumsel Meningkat 

57 tahun lalu

Warga Sumsel Boleh Mudik, Perhatikan Syaratnya 

57 tahun lalu

Soal Sengketa Pulau Kemaro, Ini Rencana DPRD Sumsel 

57 tahun lalu

Polda Sumsel Mulai Sekat Pemudik di Perbatasan 

57 tahun lalu

2 Stasiun di Sumsel Uji Coba Penggunaan GeNose C19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal