Petani yang Perkosa Anak Tiri di Musi Rawas Sempat Kabur karena Tahu Dilaporkan ke Polisi

Era Neizma Wedya
Pelaporan polisi di Polres Musi Rawas. (Foto: Istimewa).

MUSI RAWAS, iNews.id - Seorang petani di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap karena memperkosa anak tirinya yang masih berstatus pelajar. Perbuatan keji ini dilakukan empat kali sejak korban masih kelas 6 SD.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Alex Andrian mengatakan, perbuatan pelaku terakhir kali dilakukan pada Juli 2021. Namun korban baru bercerita ke ibunya pada 19 Agustus lalu.

"Korban didampingi ibunya kemudian melaporkan kasus ini ke polisi," kata AKP Alex di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, Selasa (24/8/2021).

Pemerkosaan terhadap pelajar oleh ayah tirinya ini terjadi di Kecamatan BTS Ulu Cecar. Pelaku sempat melarikan diri karena tahun dilaporkan ke polisi, namun akhirnya menyerahkan diri.

"Pelaku saat ini sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

7 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

15 hari lalu

Viral Petani di Tuban Terbang Pakai Drone Raksasa, Angkut Pupuk Lewati Tambak

17 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

24 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal