Petani Simpan Puluhan Paket Sabu di Rumah, Menangis saat Ditangkap Polisi

Teddy Hendrawan
Polisi tangkap dua petani di OKU Selatan karena mengedarkan narkoba jenis sabu. (Foto: Teddy H)

PALEMBANG, iNews.id - Satres Narkoba Polres OKU Selatan menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu di Desa Simpang Luas, Kecamatan Sungai Are. Keduanya, RK (27) dan TH (26), petani yang beralih profesi menjadi pengedar sabu karena alasan ekonomi. 

Keduanya termasuk barang bukti ditemukan di rumah masing - masing. Bahkan saat penggedelahan di rumahnya, salah satunya sempat menangis di hadapan polisi dan keluarganya. 

Kapolres OKU Selatan AKBP Idra Arya Yudha mengatakan, keduanya merupakan pengedar sabyu dengan jumlah barang bukti yang diamankan cukup banyak. "Penangkapan keduanya berawal informasi adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilauah tersebut. Setelah dilakukan penyeledikan berujung pada penangkapan keduanya," ujarnya, Kamis (1/12/2022).

Adapun barang bukti diamankan dari penangkapan keduanya, 36 paket sabu siap edar dengan berat bruto 4,24 gram dan satu paket ganja. Kedua tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Sungai Are. 

"Tersangka dikenakan pasal 114 subsider pasal 112 Undang-Undang No 36 tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," kata Kapolres. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Kejar Perantara Pengepul Solar dengan SPBU di OKU Timur

57 tahun lalu

Jelang Libur Nataru, Polda Sumsel Cek Kondisi Jalan Tol Palembang - Lampung 

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 34 Pengedar Narkoba di Sumsel, Terbanyak Sabu-Sabu

57 tahun lalu

Waspada! Sebagian Besar Wilayah Sumsel Hujan Lebat Hari Ini 

57 tahun lalu

Ayah dan Anak di Sumsel Bunuh Saudara, Diduga Uang Pembagian Pungutan Tidak Rata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal