Perempuan Cantik Pengedar Sabu Ditangkap Polisi, Jumlah Barang Bukti Tidak Main-Main 

Ahmad Syaiful
Polisi menangkap seorang perempuan pengedar sabu di Banyuasin. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)

BANYUASIN, iNews.id - Satres Narkoba Polres Banyuasin menangkap seorang perempuan pengedar narkoba jenis sabu di Desa Karang Baru, Sumber Marga Telang, Banyuasin, Sumsel. Pelaku, Ajeng (33) ditangkap dengan barang bukti 32 paket sabu. 

Kanit II Sat Narkoba Polres Banyuasin Ipda Deka Saputra mengatakan, pihaknya bersama Reskrim Polsek Muara Telang melakukan penyelidikan terhadap informasi masyarakat mengenai seringnya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

"Bersama Polsek Muara Telang, kami menangkap seorang perempuan pengedar sabu dengan barang bukti 32 paket sabu," ujarnya, Senin (7/11/2022).

Selain menangkap Ajeng, Satres Narkoba Polres Banyuasin juga menangkap seorang pria pengedar inek atau ekstasi. Pelaku, Bakti warga Talang Kelapa ditangkap dengan barang bukti 40 butir ekstasi. 

"Selain di Muara Telang, kami bersama Polsek Talang Kelapa juga menangkap seorang pengedar ekstasi. Pelaku ditangkap saat transksi di depan salah satu rumah makan," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi BUMD di Sumsel, KPK Periksa Bos 4 Perusahaan Tambang Batu Bara

57 tahun lalu

Selasa 8 November Gerhana Bulan Total, Ini Waktu Terbaik Mengamati dari Sumsel 

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 4 November: Palembang Berpotensi Hujan Lebat

57 tahun lalu

Polda Sumsel Amankan 53 Preman Pelaku Pungli di Palembang

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca 2 November: Sumsel dan Sejumlah Provinsi Hujan Lebat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal