Perawat Gunting Jari Bayi Ditetapkan Tersangka

Guntur
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib. (Foto: Guntur)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi menetapkan perawat yang gunting jari bayi saat melepas infus di RS Muhammadiyah Palembang sebagai tersangka. Perawat berinisial D segera dipanggil untuk diperiksa.

"Setelah pemeriksaan saksi-saksi dan berdasarkan barang bukti serta dilakukan gelar perkara status ditingkatkan dengan menetapkan satu tersangka perawat berinisial D," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Senin (6/2/2023).

Terpisah Pimpinan Muhammadiyah Wilayah Sumsel dan Direktur Utama RS Muhammadiyah Palembang berharap kasus ini berakhir damai dan tidak berlanjut ke ranah hukum.

"Kami menjenguk korban sekaligus melakukan mediasi dengan keluarga korban. Tadi disambut baik keluarga korban sehingga terjalin komunikasi yang baik antara RS Muhammadiyah dengan keluarga korban," ujar Ketua Pimpinan Muhammadiyah Wilayah Sumsel, Ridwan Hayatudin. 

Ridwan berharap kepolisian untuk dapat melakukan upaya - upaya agar kasus ini berakhir damai dan diselesaikan secara kekeluargaan. "Harapan dapat berdamai diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.

Sementara kondisi bayi tersebut masih dirawat intensif dan diawasi dokter dan perawat selama 24 jam. "Kondisinya berangsur membaik. Dalam waktu dekat segera pulang ke rumah jika rumah sakit menyatakan korban sudah sembuh total," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunjungi Kejari Lubuklinggau, Kajati Sumsel Minta JPN Kawal Program Pemerintah 

57 tahun lalu

Putra Sumsel Abu Quhafah Jadi Peserta MTQ Internasional di Qatar

57 tahun lalu

Stok Beras di Sumsel Aman, Warga Tak Perlu Khawatir 

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 3 Februari 2023, Cek di Sini

57 tahun lalu

3 Negara Produsen 115 Kg Sabu yang Masuk Sumsel, BNN: Malaysia Cuma Pelintasan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal