Pengunjung Kafe di Palembang Duel hingga Tewas karena Perempuan

Dede Febriansyah
Herpin pelaku penikaman dalam duel di salah satu kafe di Palembang ditangkap polisi. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Dua pria pengunjung kafe di Jalan Soekarno Hatta Palembang duel hingga salah satunya tewas. Keduanya, Herpin (34) warga Banyuasin dan Novansyah (36).

Duel ini dipicu Herpin tidak terima pacarnya dibentak oleh Novansyah. Keduanya lalu adu mulut berujung duel hingga Novansyah tewas dengan luka tusuk.

Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Dwi Satya Arian mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Soekarno Hatta Palembang beberapa waktu lalu 

"Motif aksi pembunuhan ini karena pelaku sakit hati lantaran pacarnya dibentak korban. Keduanya juga sempat cekcok hingga berujung pada perkelahian," ujarnya, Rabu (28/12/2022).

Saat perkelahian tersebut, lanjut Kapolsek, Herpin menusukan pisau lipat yang dibawanya ke bagian perut, akibatnya korban tewas.  "Pelaku sudah kita amankan dan kini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebuah pisau lipat dan celana jeans. "Berkas perkara pembunuhan ini segera kami limpahkan ke kejaksaan," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dihadiri Herbud, DPW Partai Perindo Sumsel Gelar Rakor Pemenangan Pemilu 2024 di Musi Banyuasin

57 tahun lalu

Wakapolda Sumsel Dijabat Kombes M Zulkarnain, Brigjen Rudi Setiawan ke Mabes Polri 

57 tahun lalu

9 Kapolres di Sumsel Dimutasi, Mulai dari Musi Rawas hingga OKU Timur

57 tahun lalu

Malam Misa Natal, Polda Sumsel Terjunkan Tim Jibom dan Anjing Pelacak

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel di Akhir Pekan, Cek di Sini 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal