Pengumuman, Pelayanan SIM di Polrestabes Palembang Buka Kembali 9 Mei

M David
Ilustrasi pelayanan SIM yang kembali buka pada 9 Mei. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Pengumuman bagi warga yang hendak mendapatkan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Palembang. Pelayanan SIM di Mapolrestabes Palembang kembali buka pada 9 Mei termasuk untuk pemilik SIM yang habis masa berlaku pada cuti bersama libur lebaran

"Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis ketika rentang waktu libur Idul Fitri dari tanggal 29 April - 8 Mei bisa memperpanjang SIM pada tanggal 9 Mei 2022. "Apabila lewat dari tanggal tersebut pemilik SIM harus membuat SIM baru lagi," katanya Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Rendy Surya Aditama.

Diketahui pelayanan SIM di Mapolrestabes Palembang tutup dalam rangka cuti bersama dan libur lebaran mulai H-2 Idul Fitri hingga 8 Mei 2022. 

"Tempat pembuatan dan perpanjangan SIM tutup sementara dan dibuka kembali pada tanggal 09 Mei 2022," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hadapi Puncak Arus Balik, Pengamanan di Palembang Dilakukan Secara Mobile

57 tahun lalu

Asyik Silaturahmi dengan Tetangga, Rumah Warga Palembang Dibobol Maling

57 tahun lalu

Waspada, Potensi Hujan di Palembang dan Sekitarnya

57 tahun lalu

Berdesakan Belanja di Pasar Bareng Suami, Ibu Muda di Palembang Jadi Korban Pelecehan

57 tahun lalu

Hari Ini, 847 Pemudik Terbang Tinggalkan Palembang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal