Pencuri Material Proyek Tol di Ogan Ilir Ditangkap, Pelaku Mantan Satpam

Fitriadi
Polisi menangkap pencuri kabel dan solar milik kontraktor proyek jalan tol di Ogan Ilir. (Foto: Fitriadi)

OGAN ILIR, iNews.id - Mantan Satpam PT Waskita Karya, pelaksana proyek Kayuagung - Palembang - Betung (Kapal Betung) ditangkap polisi. Pria bernama Rizal ini ditangkap karena dilaporkan mencuri solar dan besi di tempatnya bekerja.

Pencurian terjadi empat tahun lalu bersama tiga rekannya yang telah ditangkap. Komplotan ini dengan mudah mencuri solar dan besi karena, pelaku mengetahui situasi di lokasi pencurian. 

"Saat itu polisi melakukan patroli di sekitar proyek Desa Ibul Besar I, Kecamatan Pemulutan, melihat gelagat para pelaku mencurigakan hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan dan penangkapan," kata Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil, Jumat (10/9/2021).

Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui adanya nama Rizal yang terlibat pencurian yang mengakibatkan perusahaan rugi ratusan juta. "Pada Oktober 2017 itu perusahaan mengalami kerugian hingga ratusan juta," ujarnya. Pelaku Rizal dijerat pasal 363 dengan ancaman pidana selama 5 tahun. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

120 Desa di Ogan Ilir Terima Bantuan Beras dari Pemprov Sumsel

57 tahun lalu

Ogan Ilir Geger, Ditemukan Mayat Pria Terpotong di Rel Kereta Api

57 tahun lalu

Video Kebakaran Hutan di Kabupaten Ogan Ilir, 500 Hektar Hangus

57 tahun lalu

Karhutla di Ogan Ilir Mengkhawatirkan, Ini Reaksi Pemprov Sumsel

57 tahun lalu

Karhutla di Ogan Ilir Capai 500 Hektare, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal