Pemprov Sumsel Tutup 63 Tambang Liar karena Tak Lakukan Reklamasi

Antara
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (Bambang Irawan/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) telah menutup puluhan tambang liar. Menurut Gubernur Sumsel Herman Deru, tambang liar itu ditutup karena tidak melakukan reklamasi.

"Ada 63 tambang yang ditutup karena tidak melaksanakan reklamasi," Herman kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).

Herman menambahkan, selain karena tidak melakukan reklamasi, penutupan tambang liar ini dilakukan agar lingkungan di Provinsi Sumsel lebih lestari dan menjadi ekonomi hijau.

BACA JUGA: Pemprov Sumsel Gandeng Ombudsman untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

"Dengan lingkungan hijau maka perekonomian di Sumsel akan semakin berkembang," imbuhnya.

Herman menuturkan, berbagai upaya telah dilakukan Pemprov Sumsel dalam menjaga kelestarian lingkungan, di antaranya dengan menginstruksikan agar dalam pembuatan AMDAL harus benar-benar dilakukan penelitian terlebih dahulu.

Dia juga mengajak untuk menghentikan perusakan lingkungan di wilayah Sumsel.

"Mari jaga bersama dan harus lebih agresif terutama menghentikan laju eksploitasi lingkungan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Brutal! Anak Bacok Kepala Ayah Kandung di Lubuklinggau Pakai Parang

57 tahun lalu

Tambang Emas Ilegal di Karangjaya Tasikmalaya Ditutup, Dipasang Garis Polisi

57 tahun lalu

Jalan Lintas Provinsi Sumsel Putus akibat Banjir, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal