Pemprov Sumsel Bahas Aturan Cabut Hak Lahan Tidur yang Terbakar

Dede Febriansyah
Karhutla yang terjadi di Sumsel sebagian besar pada lahan kosong atau tidak produktif. (Foto: Ilustrasi/Fitriadi)

PALEMBANG, iNews.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih sering terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel) khususnya pada lahan tidur atau lahan tidak produktif. Pemerintah provinsi tengah mempersiapkan aturan hukum terkait lahan tidur tidak produktif yang memicu karhutla. 

Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyusun aturan hukumnya. Ancamannya, izin lahan tersebut terancam dicabut.

"Kami akan segera bentuk tim untuk membuat aturan tentang pengelolaan dan kepemilikan lahan yang tidak produktif ini," ujar Herman Deru, Selasa (31/8/2021).

Dalam aturan tersebut, kata Deru, akan dijelaskan mengenai hukuman pencabutan hak atas lahan tidur yang terbakar tersebut.

Sumsel merupakan salah satu provinsi rawan karhutla. Musi kemarau tahun ini, karhutla telah terjadi di sejumlah lokasi di Kabupaten Ogan Ilir dan juga Musi Banyuasin. 

Beruntung hujan dengan intensitas ringan hingga sedang masih terus turun sehingga membantu upaya pencegahan karhutla. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cuaca Sumsel Didominasi Hujan Disertai Angin dan Petir, Berikut Daftar Daerahnya

57 tahun lalu

Seperti Awal Pandemi, Kasus Covid-19 Sumsel Hanya Bertambah 57 Orang

57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan 1.700 Gram Sabu yang Masuk Palembang saat Pandemi

57 tahun lalu

Herman Deru Pastikan Sekolah di Sumsel Siap Belajar Tatap Muka

57 tahun lalu

Dimutasi ke Polda Sumsel, Irjen Pol Toni Hermanto: Terima Kasih Warga Sumatera Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal