Pemkab OKU Anggarkan Rp26 Miliar untuk THR ASN, Dibayar H-10 Lebaran

Antara
Pemkab OKU siapkan anggaran Rp26 miliar untuk pembayaran THR. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel mengalokasikan dana Rp26 miliar untuk membayar uang THR Idul Fitri 1444 Hijriyah bagi  ASN. THR akan dibayarkan pada H-10 Idul Fitri.

"Untuk membayar THR pegawai, Pemkab OKU mengalokasikan dana sebesar Rp26 miliar akan dibayarkan H-10 Idul Fitri," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ogan Komering Ulu (OKU), AM Hanafi, Senin (3/4/2023).

Dana tersebut diperuntukkan bagi ribuan pegawai negeri sipil di daerah itu untuk memenuhi kebutuhan Lebaran. "Ada sekitar 6.000 ASN jajaran Pemkab OKU yang akan mendapat THR  Lebaran tahun ini," katanya.

Saat ini Pemkan OKU masih menyiapkan regulasi pembayaran THR ASN berupa Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum. "Sekarang masih tahap proses regulasi yang masih disiapkan untuk pembayaran THR pegawai," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel Mulai 1 April hingga 23 Desember 2023

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 1 April, Waspada Potensi Hujan di Palembang hingga OKU Selatan 

57 tahun lalu

Polda Sumsel Sita 159,7 Ton Solar Oplosan di Ogan Ilir, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Sumsel Ancam Tindak Tegas Oknum Pengganggu Keamanan Jalur Mudik

57 tahun lalu

Amankan Jalur Mudik, Polda Sumsel Dirikan 58 Pos dan Tempatkan Petugas di Daerah Rawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal