Pemerintah Blacklist Peserta CPNS yang Mundur Setelah NIP Terbit

Dita Angga
Peserta CPNS yang mengundurkan diri akan mendapatkan sanksi di-blacklis dari seleksi periode berikutnya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Peserta yang lolos menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019 terancam sanksi jika mengundurkan diri. Sanksi yang diterapkan berupa blacklist mengikuti seleksi CPNS berikutnya.

Diketahui, hasil seleksi CPNS 2019 telah selesai dan diumumkan hasilnya. Saat ini sedang proses pemberkasan untuk nantinya diterbitkan nomor induk pegawai (NIP).

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, jika setelah NIP terbit ada peserta yang mengundurkan diri maka dapat dipastikan tidak akan dapat mengikuti seleksi CPNS berikutnya.

Dia mengatakan bahwa nomor induk kependudukan (NIK) yang digunakan untuk mendaftar akan diblokir. “Tidak diperbolehkan mengikuti seleksi periode berikutnya. NIK akan diblokir,” katanya, Selasa (17/11/2020).

Menurut Plt Kepala Biro (Karo) Humas BKN Paryono, ketentuan ini diatur dalam Permenpanrb Nomor 23/2019. Dalam Permenpan tersebut juga secara jelas disebutkan bahwa peserta CPNS 2018 yang mengundurkan diri setelah penetapan NIP tidak diperbolehkan mendaftarkan diri pada seleksi CPNS 2019.

“Konsekuensi bagi peserta yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi CPNS dan sudah mendapat persetujuan NIP serta pada saat menjalani masa percobaan CPNS dikenakan sanksi berupa tidak boleh mendaftar pada penerimaan CPNS untuk periode berikutnya,” katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BKN Perpanjang Masa Pemberkasan CPNS 2019, Simak Syaratnya

57 tahun lalu

Perempuan Dominasi Peserta Lulus CPNS 2019

57 tahun lalu

Akhir Seleksi CPNS 2019 Meninggalkan 11.580 Formasi Tak Terisi

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Tipu Warga Bekasi, Para Korban Rugi hingga Rp86 Juta

57 tahun lalu

Pemkot Malang Libatkan BKN Usut Poligami Oknum Kepala Dinas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal