Pelaku Penggelapan Mobil dan Motor di Palembang Ditangkap, Ini Tampangnya

M David
Pelaku penggelapan motor dan mobil di Palembang ditangkap polisi. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang pelaku penggelapan mobil dan motor di Palembang ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang. Pelaku, Roy Adi Wijaya, ditangkap tanpa perlawanan di sebuah tempat pangkas rambut di Jalan Bangau, Ilit Timur II Palembang. 

"Pelaku ini residivis dalam kasus yang sama. Pelaku ditangkap setelah beberapa korbanya membuat laporan," ujar Kanit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, AKP Ikhsan, Senin (10/4/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku beraksi secara acak dengan modus meminjam untuk ke suatu tempat seperti mengambil uang ke ATM. "Pelaku sudah menggelapkan lima motor dan satu mobil taksi online. Modusnya itu minta antar, kemudian pinjam sebentar lalu dibawa kabur," katanya.

Informasinya, pelaku menjual kendaraan hasil kejahatan dan uangnya untuk keperluan sehari-hari. Untuk harga jual disesuaikan dengan merek dan tahun kendaraan. "Katanya untuk kebutuhan sehari-hari," kata AKP Ikhsan. 

Pelaku dijerat pasal 374 KUHP junto 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. "Pelaku masih dalam pemeriksaan dan pengembangan," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3.249 Personel Gabungan Diterjunkan untuk Amankan Mudik di Sumsel

57 tahun lalu

BMKG: Waspada Hujan di Sejumlah Wilayah Sumsel

57 tahun lalu

Kejaksaan Periksa 3 Petinggi KONI Sumsel terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

57 tahun lalu

Warga Miskin Sumsel Akan Terima Bantuan Beras, Disalurkan Melalui Kantor Pos

57 tahun lalu

Berbahaya! DPRD Imbau Warga Sumsel Jangan Mudik Pakai Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal