Pelajar Tewas Tertembak, Pemilik Senapan Angin Ditangkap Polisi

Guntur
Polsek Gandus Palembang menangkap pria yang memegang senapan angin saat pelajar MTs tertembak. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pria pelaku penembakan terhadap pelajar menggunakan senapan angin di Gandus Palembang ditangkap polisi. Pelaku ditangkap dan menjadi tersangka setelah korhan M Fahri (14) meninggal dunia setelah dirawat sembilan hari di rumah sakit.

Polisi juga mengamankan senapan angin yang dipegang pelaku saat korban tertembak di mata. Korban tertembak saat main bola bersama teman-temannya pada 28 Desember 2022.

"Saat kejadian korban tengah bermain bola di lapangan tidak jauh dari lokasi tersangka yang hendak menembak burung. Peluru meleset mengenai korban," ujar Kapolsek Gandus AKP Wanda Dira Bernard, Jumat (6/1/2023).

Sementara tersangka Febriansyah mengaku lalai dan meminta maaf kepada keluarga korban. "Senapan angin pinjam dari teman sejak sebulan lalu untuk menembak burung," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

POBSI Sumsel Bersama KODAM II/Sriwijaya Gelar Kompetisi Biliar, Ini Tanggalnya

57 tahun lalu

Jelang Tahun Baru 2023, Polisi Tangkap 25 Tersangka Narkoba di Sumsel

57 tahun lalu

Kaleidoskop 2022: Peristiwa Viral Menghebohkan Sumsel, Briptu Suci Ditipu Suami hingga Anjas Gagal Nikah

57 tahun lalu

Malam Tahun Baru, LRT Sumsel Beroperasi hingga Dini Hari 

57 tahun lalu

Kaleidoskop 2022: Pembunuhan Sadis dan Menggemparkan Sumsel, Pria Ditombak hingga Mahasiswa Dibakar Teman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal