Pejabat Negara Dilarang ke Luar Negeri untuk Cegah Omicron Masuk Indonesia

Antara
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id -Pejabat negara dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk mencegah masuknya Covid-19 varian Omicron yang tengah merebak di sejumlah negara. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan larangan tersebut berlaku kepada pejabat di seluruh lapisan, kecuali bagi pejabat yang melaksanakan tugas penting negara.

"Pejabat negara khususnya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (2/12/2021). Sementara itu, Luhut juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri pada saat ini.

"Bagi masyarakat umum sifatnya masih imbauan. Jadi WNI diimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu, hal ini untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini," katanya. 

Pemerintah, menurut Luhut, saat ini juga sedang menyiapkan booster vaksin ketiga yang ditujukan untuk para lansia dan kelompok rentan. "Pemberian booster akan segera dijadwalkan dan mulai dilaksanakan pada periode Januari tahun depan," tuturnya.

Berdasarkan arahan Presiden Jokowi, masa karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari negara-negara di luar 11 negara yangg dilarang masuk juga akan ditambah menjadi 10 hari dari sebelumnya 7 hari. Langkah itu diambil dengan mempertimbangkan semakin banyaknya negara yang mendeteksi varian Omicron. Perpanjangan masa karantina ini akan berlaku sejak 3 Desember 2021. 

"Tentunya kebijakan yang diambil ini akan terus dievaluasi secara berkala sambil kita terus memahami dan mendalami informasi tentang varian baru ini," ucap Luhut.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada, 21 Kabupaten Kota Alami Kenaikan Kasus Covid-19

57 tahun lalu

Palembang dan Seluruh Kota di Sumsel Waspada Hujan Hari Ini

57 tahun lalu

Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Menkes : Lansia Harus Dipaksa Secepatnya Vaksin

57 tahun lalu

Sepanjang 2021, Polda Sumsel Proses 33 Kasus Konflik Agraria

57 tahun lalu

Mengaku Dilecehkan Dosen Skripsi, Mahasiswi Cantik dari Unsri Melapor ke Polda Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal