Pastikan Tidak Ada Penyekatan, Polisi Hanya Perkuat Posko PPKM saat Nataru

Puteranegara Batubara
Polri hanya akan memperkuat posko PPKM selama libur Natal dan Tahun Baru 2022. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan tidak melakukan penyekatan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Personel Polri hanya akan memperkuat posko PPKM level 3 yang diterapkan secara merata mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. 

"Ditiadakan, bukan penyekatan, tapi kita akan mengoptimalkan. Memang ini belum kita rumuskan secara detail. Nanti tanggal 24 Kapolri akan memberi arahan kepada jajaran. Jadi nanti setelah itu kita detailkan cara bertindak kita di lapangan apa," kata Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Nantinya semua petugas akan diberi arahan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Polri tidak akan melakukan penyekatan karena memang pemerintah tidak menginginkan adanya hal tersebut. Sehingga, kata Imam, polisi akan memedomani hal itu.

Imam menjelaskan, kemungkinan besar, polisi akan memperkuat pemanfaatan dari posko PPKM terkait dengan kebijakan tersebut. 

"Ya mungkin kita mendirikan, mengoptimalkan pos PPKM di desa, posko PPKM. Yang sudah kita 4 pilar itu. Nah itu yang akan kita berdayakan betul. Mungkin orang yang pulang itu harus membawa surat jalan dari RT-nya misalnya kan, lapor dulu di pos PPKM mungkin itu nanti yang akan kita rumuskan," ujar Imam.

Kendati begitu, Imam belum bisa menjelaskan panjang lebar terkait kebijakan itu. Menurutnya, jajaran menunggu keputusan dari Kapolri. "Tapi kita nanti tunggu arahan Pak Japolri, supaya jelas nanti baru detailnya kita sampaikan," tutup Imam.

Polri memastikan tidak akan melakukan penyekatan terkait kebijakan pemerintah yang menetapkan PPKM Level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun 2022 (Nataru).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Industri di Sumsel Bakal Dikenakan Pajak Bahan Bakar Mesin

5 tahun lalu

Sejumlah Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan, Ini Daftarnya

5 tahun lalu

Sumsel Terima 3 Aset Sekaligus dari Kementerian PUPR, Apa Saja?

5 tahun lalu

Kasus Covid-19 Bertambah 394 Sehari, Sumsel 3 Orang

5 tahun lalu

6 Daerah di Sumsel Terapkan PPKM Level 1, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal