Palembang Dapat Jatah 20 Juta Liter Minyak Goreng dari Program DMO

Antara
Pada program pemenuhan kebutuhan dalam negeri (DMO) Palembang dapat jatah 20 iuta liter minyak goreng. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Kota Palembang mendapatkan jatah sebanyak 20 juta liter minyak goreng dari program pemenuhan kebutuhan dalam negeri (DMO). Program dari pemerintah pusat ini untuk menjamin ketersediaan dan mengendalikan harga minyak goreng. 

Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang Raimon Lauri mengatakan, jatah itu merupakan bagian program pemenuhan kebutuhan dalam negeri (DMO) dari pemerintah pusat untuk setiap daerah.

"Sumsel kan dapat 26 juta liter minyak goreng program DMO dari pusat. Nah sekitar 20 juta liter-nya itu bagian untuk jatah suplai kebutuhan masyarakat di Palembang," ujarnya, Rabu (23/2/2022).

Menurut Raimon, pemkot menganggap pemberian jatah minyak goreng DMO dengan jumlah yang proporsional itu adalah solusi yang tepat. Karena diyakni mampu mengatasi kelangkaan minyak goreng di Palembang yang berlangsung sejak beberapa pekan ini.

Selain itu, kata Raimon, bisa menstabilkan harga jual minyak goreng di pasaran Palembang. "Karena dalam DMO itu sudah ada rafaksinya dengan distributor sehingga memberikan jaminan penerapan satu harga Rp14.000 bisa terealisasi merata," katanya.

Minyak goreng tersebut nantinya disalurkan 20 distributor langsung pedagang di Palembang. Pemkot Palembang mengimbau distributor dan pelaku usaha untuk mensosialisasikan terkait pasokan minyak goreng ini dengan harapan jangan sampai terjadi panic buying di masyarakat umum.

"Kami juga terus berkoordinasi dengan satgas pangan Polri supaya urusan minyak goreng ini aman dan tepat sasaran," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Belum Terdaftar di BPJS, 30.000 Warga Palembang Tak Bisa Jual Beli Tanah

57 tahun lalu

Ditahan Kejari, Begini Modus Oknum Pejabat BPN Terima Gratifikasi Puluhan Hektare Tanah di Palembang

57 tahun lalu

Tersangka Dugaan Mafia Tanah yang Ditahan Kejari Palembang Ternyata Pejabat di BPN

57 tahun lalu

Covid-19 Melonjak, Warga Palembang Diminta Disiplin Prokes dan PHBS

57 tahun lalu

2 Pegawai BPN Palembang Tersangka Gratifikasi Penerbitan Sertifikat Program PTSL

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal