Palembang dan 6 Daerah Ini Terapkan PPKM Kendalikan Covid-19

Antara
Kota Palembang terapkan PPKM. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Tujuh kabupaten dan kota di Sumsel resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro untuk pengendalian Covid-19. Salah satunya yakni Kota Palembang yang menerapkan PPKM hingga 19 April.

Plh Asisten I Setda Sumsel Akhmad Najib mengatakan penerapan PPKM Mikro tersebut sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sumsel Herman Deru pada Kamis (8/4/2021) yang ditujukan kepada tujuh kepala daerah yang wilayahnya masuk dalam zona oranye Covid-19.

“Surat edaran itu sebagai tindak lanjut Instruksi Mendagri kepada tujuh bupati/wali kota yang wilayahnya dalam kategori oranye,” katanya, Jumat (9/4/2021).

Adapun ketujuh daerah tersebut, yaitu Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU), Musi Rawas, dan Muara Enim.

Ia melanjutkan bagi PPKM berbasis Mikro yang berada di tujuh kabupaten/kota itu untuk melakukan koordinasi mulai dari RT/RW, kepala desa, lurah dengan membentuk posko tingkat desa sampai kelurahan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Gandeng Ahli dari Unsri Hadapi Pelaku Karhutla

57 tahun lalu

Polda Sumsel Blender 25 Kilogram Sabu

57 tahun lalu

Berita Duka, Gubernur Sumsel Ke-14 Mahyuddin Meninggal Dunia

57 tahun lalu

7 Kabupaten di Sumsel Dapat Kuota Peremajaan Karet, Rp11,5 Juta per Hektare

57 tahun lalu

Gandeng Ponpes di Sumsel, Pusri Dorong Minat Santri Jadi Petani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal