Palak Sejoli di Kosan, 3 Pria di Silaberanti Palembang Ditangkap Polisi

M David
Tiga pria warga Seberang Ulu I ditangkap polisi dalam kasus dugaan pemalakan. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Tiga pria warga Seberang Ulu I Palembang, Ilham, Rahmadi dan Andika Saputra, ditangkap polisi dari Satreskrim Polrestabes Palembang. Ketiganya dilaporkan melakukan pemalakan terhadap pasangan kekasih yang mereka tuduh berbuat mesum di kosan di Jalan Silaberanti. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu 1 Januari 2022 siang. Pasangan kekasih datang ke kosannya di Silaberanti, kemudian datang ketiga pelaku yang menurut laporan menuduh keduanya berbuat mesum. 

"Dalam laporan itu, ketiganya meminta uang untuk tutup mulut atau perdamaian," ujar Kasat Reskrim, Rabu (5/1/2022). 

Setelah mendapatkan uang Rp400.000, ketiganya langsung pergi. Sementara pasangan kekasih ini tidak terima, dan membuat laporan ke kantor polisi. "Ketiganya telah diamankan dan diperiksa," katanya. 

Jika terbukti bersalah, ketiga pria yang mengaku sebagai penjaga malam ini dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dinkes Sumsel Pastikan Belum Temukan Kejadian Berat Ikutan usai Vaksinasi Covid-19

57 tahun lalu

Termasuk Sumsel, Sejumlah Wilayah Berpotesi Dilanda Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Bertambah 299 Sehari, Segini dari Sumsel

57 tahun lalu

Minyak Goreng Turun Tipis, Disdag Sumsel Akan Lanjutkan Operasi Pasar

57 tahun lalu

Kasus Narkoba di OKU Sumsel Meningkat, Kapolres Menduga Dipicu Pandemi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal