Nekat Jual Ganja di Bulan Ramadan, Remaja di Lahat Ditangkap Polisi 

Era Neizma Wedya
Remaja pengedar ganja dan barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: Era N)

LAHAT, iNews.id - Seorang remaja berinisial BAE (18) warga Muara Payang, Kikim Timur, Lahat, Sumsel ditangkap polisi karena nekat menjual ganja di bulan Ramadhan. Pelaku ditangkap di pinggir jalan dengan barang bukti beberapa paket ganja kering siap edar. 

Kasat Narkoba Polres Lahat AKP M Romi mengatakan penangkapan tersangka setelah tim Satnarkoba Polres Lahat menerima informasi dari masyarakat bahwa di pinggir jalan Desa Muara Payang sering terjadi transaksi narkoba jenis ganja.

Berdasarkan informasi tersebut tim langsung melakukan penyelidikan dan pada Jumat (7/4/2023) sekitar pukul 13.30 WIB di jalan yang telah diinformasikan itu terlihat seorang remaja yang mencurigakan. Polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan berhasil menemukan barang bukti daun ganja kering siap edar sebanyak empat paket dengan berat berbeda.

“Tiga paket dengan berat 15,2 gram dari tangan tersangka dan sattu paket seberat 47,1 gram hasil penggeledahan dari rumah tersangka,” kata Kasat.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti (BB) ganja diamankan di Mapolres Lahat guna penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 8 April, Hujan di Sebagian Wilayah 

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel 7 April, Waspada Hujan di Palembang dan Sekitarnya

57 tahun lalu

3.249 Personel Gabungan Diterjunkan untuk Amankan Mudik di Sumsel

57 tahun lalu

BMKG: Waspada Hujan di Sejumlah Wilayah Sumsel

57 tahun lalu

Kejaksaan Periksa 3 Petinggi KONI Sumsel terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal