Nafsu Tak Terbendung, Pemuda 19 Tahun Nyaris Perkosa Janda 6 Anak 

Dede Febriansyah
Janda enam anak di Muba nyaris diperkosa pemuda berusia 19 tahun. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MUBA, iNews.id - Pemuda berinisial PS (19) warga Kemang, Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel ditangkap polisi dalam kasus percobaan pemerkosaan. PS nyaris memperkosa HW (37), janda enam anak yang sedang tertidur. 

Kapolsek Sanga Desa, Iptu Imam Dipsa Maulana mengatakan, tersangka ditangkap setelah korban membuat laporan karena nyaris diperkosa. 

"Peristiwa berawal saat tersangka secara diam-diam masuk ke rumah korban melalui dapur, Sabtu (11/3/2023) dini hari," ujar Iptu Imam Dipsa, Senin (13/3/2023).. 

Saat itu, korban sedang tertidur pulas bersama anak-anaknya. Tersangka yang melihat korban tidur dengan posisi terlentang langsung bernafsu dan berusaha hendak memperkosa korban. 

"Korban pun terkejut dan berteriak meminta tolong yang membuat pelaku ketakutan dan kabur lewat pintu dapur," kataya.

Tersangka dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dan atau pasal 285 Jo 53 KUHP tentang Percobaan Perkosaan yang ancaman hukumannya sembilan tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca 10 Maret, Sumsel Waspada Hujan Lebat

57 tahun lalu

Kisah Haji Suja'i, Tokoh Muhammadiyah Sumsel

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel 9 Maret, Palembang Hujan di Malam Hari 

57 tahun lalu

Demo di Kantor Gubernur Sumsel, Warga Muba Minta Tambang Minyak Tradisional Dilegalkan

57 tahun lalu

Polda Sumsel Sita 9.430 Bungkus Rokok Ilegal Asal Madura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal